Kamis, 04 Mei 2017

Ingin Jadi Jutawan di Usia 30-an?? Lakukan 7 hal berikut pada saat usia 20-an

Rahmi Anjani - wolipop
Ingin Jadi Jutawan di Usia 30-an? Lakukan 7 Hal Ini Saat Masih 20-an 
Foto: Thinkstock
Jakarta - Jadi jutawan di usia masih muda? Tentu semua orang menginginkannya. Sayangnya, itu tidak mudah dilakukan apalagi jika Anda belum punya jabatan tinggi di perusahaan atau sedang banyak tanggungan.

Tapi jika benar-benar ingin memperbanyak tabungan untuk masa depan yang lebih baik, tak ada salahnya untuk mulai mengubah gaya hidup dan cara pandang mulai dari sekarang. Untuk menjadi jutawan di usia 30-an, ini yang bisa Anda lakukan selagi masih usia 20-an tahun:

1. Fokus pada Penghasilan


 
Foto: Thinkstock

Banyak orang yang tidak melihat penghasilan ketika menerima sebuah pekerjaan. Tapi jika ingin banyak uang di usia 30-an, tampaknya Anda tetap perlu memperhatikan urusan uang. Kemudian fokuslah pada peningkatan gaji setiap tahunnya. Jika penghasilan Anda belum meningkat dalam beberapa tahun, ada baiknya meminta kenaikan gaji atau mungkin mencari karier lain.

2. Perbanyak Sumber Penghasilan


 
Foto: Thinkstock

Jika bisa, Anda juga punya beberapa sumber gaji. Mulai sekarang coba pikirkan, kira-kira bisnis atau jasa apa yang bisa Anda jual dan memberi penghasilan ekstra. Namun sebelumnya pastikan dulu apakah perusahaan memperbolehkan dan Anda mampu menjalani serta membagi waktu.

Rabu, 03 Mei 2017

Permendikbud: Hari Sabtu resmi jadi hari libur Pendidikan Nasional

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat siang dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini tentang kebijakan terbaru kemendikbud yang akan segera di gulirkan.....



Kebijakan kemendikubd akan resmi diberlakukan bahwa hari sabtu akan ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru. Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.

Selama ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi masih ada pula pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu.

Bahkan ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa masuk ke sekolah. Namun diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional segera dikeluarkan.

Dengan keputusan itu, seluruh daerah bakal kompak meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu.
’’Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya,’’ kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci dialog pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kemarin (8/9).

Menurut dia, keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga menunggu restu presiden.

Dengan ditetapkannya Sabtu sebagai hari libur nasional, lanjut dia, ada konsekuensi penambahan jam pada Senin-Jumat. Sehingga beban belajar anak-anak tidak tereduksi.

Selain itu kegiatan ekstrakurikuler dan mengasah minat serta bakat juga ditempatkan sepanjang Senin sampai Jumat.

Menurut mantan rektor Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional banyak sekali manfaatnya.

Di antaranya, anak-anak jadi memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga memiliki banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.

’’Faktor wisata keluarga ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,’’ kata dia. Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional itu keluar.

Momentum paling pas menerapkan kebijakan itu adalah awal tahun ajaran baru2017/2018 pertengahan tahun depan.

Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.

’’Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,’’ katanya.
Menurut Unifah, kebijakan itu bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak.

Dengan begitu, proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik. Menurut Unifah, bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan.

Seperti berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata.

Dari sisi guru, kebijakan itu juga banyak manfaatnya. ’’Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah,’’ jelasnya.

Selama ini meskipun ada pemda yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah.

Unifah menyarankan, kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional tidak kaku. Maksudnya, ketika ada sekolah dan orang tua siswa yang ingin ada kegiatan di hari Sabtu, tetap tidak dilarang.
Intinya musyawarah antara orang tua dengan sekolah harus terjalin dengan baik.

Sumber : http://www.liputanguru.tk/

Rabu, 24 Agustus 2016

Kepala Divisi Hukum Mabes Polri : Guru Tidak Akan Bisa Dipidana Apabila Dalam KBM

arcompnews.com - Divisi Hukum Mabes Polri memberikan penjelasan kepada para Guru bahwa saat ini Guru tidak harus takut untuk di pidanakan karena tindakan mendisiplinkan siswa yang bandel, nakal dan tidak mau nurut pada Guru.



Kasus pemukulan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, menebarkan kekhawatiran di kalangan pendidik. 

Kabar positif disampaikan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di depan guru teladan program seminar perlindungan guru. 

Jenderal bintang dua ini mengatakan tindakan guru selama dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan dipidana.

Setyo menuturkan koridor KBM itu sudah jelas. Dia mencontohkan guru yang mencukur siswa karena siswa melanggar aturan yang sudah ada, tidak akan diproses pidana. 

’’Apalagi siswa tersebut sudah diperingati untuk memotong rambut sendiri, tetapi masih membandel,’’ jelasnya kemarin.

Dia menjelaskan setiap sekolah pasti sudah memiliki tata tertib atau rambu-rambu disiplin untuk seluruh siswanya. Tata tertib itu biasanya juga sudah dilengkapi dengan jenis-jenis sanksinya. Nah tindakan guru selama menegakkan rambu-rambu disiplin, menurut Setyo tidak bisa dipidanakan. 

Dia berharap, komunikasi yang baik terjalin antara orangtua dengan lingkungan sekolah. Di awal tahun ajaran baru, sebaiknya orangtua diberi tahu dengan detail, soal tata tertib dan aneka sanksinya itu. Sehingga bisa mencegah terjadinya konflik guru dengan orangtua siswa.

Menurut Setyo konflik antara orangtua siswa dan guru sebaiknya diselesaikan di meja perundingan atau kekeluargaan. Menurutnya kalaupun ada proses pemeriksaan oleh polisi di daerah-daerah, biasanya dipicu karena salah satu pihak masih belum terima dengan perundingan.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, sebaiknya para guru bisa menahan emosi. 

’’Kalau menghukum siswa, jangan sampai dalam keadaan emosi,’’ jelasnya. Mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu menuturkan, berkali-kali diolok-olok oleh siswanya, tetapi justru dirangkul.

’’Para guru tidak perlu nambah pekerjaan polisi. Nanti penjara bisa penuh,’’ katanya. Retno menuturkan ada kalanya guru dihadapkan dengan siswa yang bandel sekali. Disinilah kompetensi profesi dan sosial seorang guru diuji. Apakah dia bisa bersabar menghadapi siswanya atau tidak.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan pendekatan kekeluargaan memang perlu diutamakan dalam setiap kasus konflik guru dan siswa atau orangtuanya. 

Dia mencontohkan kasus di Sidoarjo dan Makassar. Namun untuk kasus pemukulan orang tua ke guru seperti di Makassar, pendekatan kekeluargaan tidak bisa menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber : jpnn.







Rabu, 03 Agustus 2016

Sistem Pendidikan yang di terapkan di Amerika Serikat

Pengantar
Sekolah dasar dan menengah adalah wajab bagi seluruh siswa di Amerika Serikat, akan tetap jenjang usia siswa berbeda-beda di setiap Negara bagian. Siswa di Amerika Serikat memulai pendidikanya dari jenjangKindergarten (usia 5 sampai 6 tahun) hingga menyelesaikan pendidikan menegah pada kelas 12 (usia 18 tahun).  Terdapat 14.000 sekolah di Amerika Serikat dan setiap tahunya pemerintah Amerika Serikat mengalokasikan dana pendidikan sebesar $500 triliun untuk digunakan keperluan sekolah dasar dan menengah.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar di Amerika Serikat berjenjang dari Kindergarten hingga Fithh grade (Kelas 5), tetapi terkadang juga berjenjang hingga Fourth grade (kelas 4), Sixth grade (kelas 6) atau eighth grade (kelas 8) tergantung sisitem kurikulum pada school district tersebut. Kurikulum pembelajaran dipilih oleh school district mengacu pada standar pembelajaran di Negara bagian tersebut. Standar pembelajaran adalah tujuan yang harus dicapai oleh School district yang harus mengacu pada AYP (Adequate yearly program).
Suasana pembelajaran pada sekolah dasar di Amerika Serikat berbeda dengan pembelajaran pada sekolah di Indonesia. Satu kelas terdiri dari dua puluh higga tiga puluh siswa. Guru Sekolah dasar di Amerika Serikat dibekali pendidikan lanjutan mengenai perkembangan congnitive and psychological development.Guru-guru di Amerika Serikat telah menyelesaikan pendidikan lanjutan Sarjana dan atau Pasca Sarjana (Bachelors and/or Masters degree) dalam bidang Early Childhood and Elementary Education.
Pendidikan Menengah
Jenjang pendidikan menengah di Amerika Serikat dibagi menjadi dua tahap (middle school/ junior high) mulai pada jenjang sixth, seventh, eighth and ninth grade (kelas 6, 7, 8, 9). Jenjang pendidikan pada middle school/ junior high (grade/kelas)  di tentukan oleh faktor demografi seperti jumlah usia siswa sekolah menegah. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan populasi siswa sekolah yang stabil.  Pada jenjang ini, siswa diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang dikehendaki dan menggunakan system kelas berpindah (moving class).
Senior High(kelas 9,10,11,12)  adalah jenjang lanjutan setelah middle school/ junior high, biasanya Jenjang ini dimulai dari ninth grade (freshman), tenth grade(sophomores), eleventh grade(Juniors), twelfth grade(seniors). Perlu diketahui bahwa jenjang middle school/Junior high dan Senior high berbeda-beda di setiap Negara bagian, mengacu pada demografi usia siswa di Negara bagian tersebut.
Pendidikan menengah memiliki struktur kurikulum yang berbeda dengan di Indonesia. Pada jenjang ini, siswa diwajibkan mengabil sejumalah mata pelajaran wajib (mandatory subjects) dan memilihi mata pelajaran pilihan (electives).
Mata pelajaran wajib (mandatory subjects) meiliputi :
  • Science (Ilmu pengetahuan alam) meliputi Biologi, Kimia dan Fisika
  • Mathematics (Matematika) meliputi aljabar, geometri, pre-calculus dan statistika
  • English (pelajaran bahasa inggris) meliputi sastra, humaniora, mengarang dan verbal(praktek)
  • Physical education (Olahraga)
Mata pelajaran pilihan (electives) meliputi:
  • Atletics  meliputi cross country, football, basketball, track and field, swimming, tennis, gymnastics, waterpolo, soccer, softball, wrestling, cheerleading, volleyball, lacrosse, ice hockey, fieldhockey, crew, boxing, skiing/snowboarding, golf, mountain biking, marching band
  • Career and Technical Education meliputi agriculture/agriscience, Business/Marketing, Family and Consumer Science, Health occipations
  • Computer word processing meliputi programing and design
  • Foreign langguages meliputi bahasa Spanyol dan Perancis (umum) Bahasa Cina, Latin, Yunani, Jerman, itali dan Jepang (tidak umum)
  • Performing Arts/Visual Arts meliputi, paduan suara, band, orchestra, drama, seni rupa, fotografi,ceramics dan dance
  • Publishing meliputi Journalisme/ Koran siswa, buku tahunan dan majala siswa

Skema Pendidikan Dasar, Menengah dan Lanjutan di Amerika Serikat


Sumber : http://education.embassyofindonesia.org/