arcompnews.com - Kesatuan Jajaran Polisi Republik Indonesia akan mengadakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan dan menertibkan para pengguna motor, karena di Indonesia kurang lebih 80% pengguna motor masih banyak yang melanggar tata tertib lalu lintas. Mulai dari tidak membawa kelengkapan surat, tidak pakai helm dan melanggar rambu - rambu lalu lintas.
Dalam operasi simpatik ini, Polri akan memeriksa kelangkapan surat - surat mengemudi yaitu SIM dan STNK, kemudian spektek sepeda motor yang tidak sesuai standart, seperti motor modifikasi yang tidak sesuai dengan standart ketentuan yang berlaku, dan juga penggunaan helm standart. Operasi simpatik ini akan di laksanakan kurang lebih 21 hari. Mulai dari tanggal 1 Maret sampai 21 Maret 2016.
Di himbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tertib dalam berkendara, dengan mematuhi segala peraturan dan rambu - rambu lalu lintas, membawa kelengkapan surat - surat kendaraan bermotor dan memakai helm standart.
________________________________________
Bisnis Online yang ga ada matinya, dan akan terus di butuhkan masyarakat klik www.loketarcomp.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar